Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau dalam Penyimpanan, Pengangkutan, Atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
UU Darurat Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau dalam Penyimpanan, Pengangkutan, Atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1953

Diundangkan Tanggal
25 Juni 1953

Berlaku Tanggal
25 Juni 1953

Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan atau Pembawaan Kawat-Tembaga dengan Tidak Mempunyai Idzin” (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 51) Sebagai Undang-Undang

Download Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (66.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.