PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau dalam Penyimpanan, Pengangkutan, Atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
UU Darurat Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau dalam Penyimpanan, Pengangkutan, Atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1953
Diundangkan Tanggal
25 Juni 1953
Berlaku Tanggal
25 Juni 1953
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan atau Pembawaan Kawat-Tembaga dengan Tidak Mempunyai Idzin” (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 51) Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.