Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penggunaan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2010 pada Tahun Anggaran 2011 dan Pemotongan Pagu Belanja Kementerian Negara/lembaga pada Tahun Anggaran 2011 yang Tidak Sepenuhnya Melaksanakan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor38/PMK.02/2011
Tahun2011
TentangPMK Tentang Tata Cara Penggunaan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2010 pada Tahun Anggaran 2011 dan Pemotongan Pagu Belanja Kementerian Negara/lembaga pada Tahun Anggaran 2011 yang Tidak Sepenuhnya Melaksanakan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2010
Tanggal Ditetapkan02 Maret 2011
Tanggal Diundangkan02 Maret 2011
Berlaku Tanggal02 Maret 2011
SumberBN 2011/ NO 121; https://simpuh.kemenag.go.id/ : 8 HLM

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.