Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
100/PMK.03/2011

Tahun
2011

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2011

Berlaku Tanggal
11 Juli 2011

Sumber
BN.2011/NO.396, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (109.87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.