PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
86/PMK.010/2015
Tahun
2015
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 April 2015
Diundangkan Tanggal
28 April 2015
Berlaku Tanggal
28 April 2015
Sumber
BN.2015/NO.644, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.