Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan

PERPRES Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan penggunaan jenis pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan untuk sektor pertanian, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
02 Maret 2011

Sumber
LL : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan

Download Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.