Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
14/10/PBI/2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2012

Sumber
LN.2012/NO.157, TLN NO.5335, BI.GO.ID : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/9/PBI/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (80.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.