PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
14/10/PBI/2012
Tahun
2012
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2012
Sumber
LN.2012/NO.157, TLN NO.5335, BI.GO.ID : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/9/PBI/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.