Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Taruna Siaga Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Taruna Siaga Bencana;
- bahwa untuk mewujudkan profesionalitas dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas Taruna Siaga Bencana serta pembagian kewenangan antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Taruna Siaga Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
29 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permensos Tentang Taruna Siaga Bencana
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2012
Berlaku Tanggal
11 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1240, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.