Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan

PERPRES Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2012

Berlaku Tanggal
05 Januari 2012

Sumber
LN.2012/NO.10, LL SETKAB : 181 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 3 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.