Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-Kementerian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
41 Tahun 1948

Tahun
1948

Tentang
PP Tentang Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-Kementerian.

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1948

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 1948

Berlaku Tanggal
04 Oktober 1948

Sumber
bphn.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Download PDF (18.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.