Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tenaga gizi sebagai salah satu dari jenis tenaga kesehatan, berwenang untuk menyelenggarakan pekerjaan dan praktik pelayanan gizi sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Dan Praktik Tenaga Gizi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
26 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
15 April 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2013/NO.603, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.