Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/MENKES/PER/VII/2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/MENKES/PER/VII/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta aktif dalam pembangunan kesehatan di antaranya melalui penyelenggaraan pelayanan dialisis.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
812/MENKES/PER/VII/2010
Tahun
2010
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
7 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/MENKES/PER/VII/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.