Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pelayanan laboratorium klinik merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis, dengan menetapkan penyebab penyakit, menunjang sistem kewaspadaan dini, monitoring pengobatan, pemeliharaan kesehatan, dan pencegahan timbulnya penyakit;
- bahwa laboratorium klinik perlu diselenggarakan secara bermutu untuk mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenkes Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2013/NO.1216, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.