PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
139/PMK.02/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2013
Sumber
BN 2013/ NO 1231; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 tentang Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/Atau Under Lifting Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.02/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2006 tentang Tatacara Pembayaran Domistic Market Obligation Fee dan Over/Under Lifting di Sektor Minyak dan Gas Bumi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.