Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 Tentang Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan;
- bahwa dalam rangka mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, maka diperlukan kemudahan bagi Emiten atau Perusahaan Publik untuk melakukan aksi korporasi pembelian saham kembali tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
2/POJK.04/2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2013
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2013
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2013
Sumber
LN.2013/NO.143, TLN NO.5439, Jdih.ojk.go.id: 13 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.