Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 Tentang Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan;
  2. bahwa dalam rangka mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, maka diperlukan kemudahan bagi Emiten atau Perusahaan Publik untuk melakukan aksi korporasi pembelian saham kembali tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
2/POJK.04/2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2013

Sumber
LN.2013/NO.143, TLN NO.5439, Jdih.ojk.go.id: 13 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (156.02 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.