Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
17 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenkes Tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 April 2014
Diundangkan Tanggal
30 April 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.585, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.