Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Jenis

Nomor
47/M-DAG/PER/8/2014

Tahun
2014

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2014

Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.23 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.