PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
88/M-DAG/PER/11/2014
Tahun
2014
Tentang
Permendag Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012
Ditetapkan Tanggal
28 November 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 November 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan hasil Hutan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.