Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin mutu dan keamanan minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen sebagai bahan pangan kebutuhan dasar masyarakat yang sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan gizi pangan dan mengoptimalkan tata kelola minyak goreng rakyat agar mudah diperoleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai minyak goreng sawit kemasan dan menyelaraskan kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat.
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
18 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permendag Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 482
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.