Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada wilayah terdampak untuk mempercepat pemulihan kehidupan dan penghidupan masyarakat serta perbaikan prasarana dan sarana umum secara terencana, terkoordinasi dan terpadu;
- bahwa pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada wilayah terdampak perlu menyusun pedoman sebagai acuan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
6 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BNPB Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1903
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.