Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlu dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat serta pelayanan umum pada wilayah pascabencana.
  2. bahwa Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dalam implementasinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Nomor
4 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan BNPB Tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Ditetapkan Tanggal
10 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 546

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.