PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
105 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
PP Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim
Ditetapkan Tanggal
17 April 1961
Diundangkan Tanggal
17 April 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/ 129, LL BPHN : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104, Nomor 105, dan Nomor 106 Tahun 1961
Download Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.