Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan identitas, lambang eksistensi, dan sarana pemersatu pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  2. bahwa Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan mencerminkan karakteristik tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1150, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.