Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa beberapa ketentuan mengenai vitamin dan mineral sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan, perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang suplemen kesehatan.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
15 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 554
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.