PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan sistem pelaporan operasional stasiun klimatologi sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
6 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2022
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 740
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.