PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
KEP.14 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2012
Berlaku Tanggal
17 Desember 2010
Sumber
BN.2011/No.85, jdih.bmkg.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika Nomor Kep.14 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.