Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perlu mengatur sistem pemantauan kapal perikanan;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem pemantauan kapal perikanan serta adanya perubahan organisasi lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMENKP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
10/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
10 April 2019
Berlaku Tanggal
10 April 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 409
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.