Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan likuidasi bank dan menyempurnakan proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan bank dalam likuidasi sejak tanggal pencabutan izin usaha bank sampai dengan selesainya proses likuidasi bank, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan LPS Tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi
Ditetapkan Tanggal
1 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 839
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.