Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, dan adanya pemekaran wilayah kabupaten/kota di Indonesia, serta meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan jasa hukum yang dilakukan oleh Notaris, perlu dilakukan penambahan Formasi Jabatan Notaris;
  2. bahwa Formasi Jabatan Notaris sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan jasa hukum di bidang kenotariatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
36 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2015

Sumber
BN.2015/NO.1637, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.