Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa peningkatan kejadian dan penyebaran mikroba yang resisten terhadap antimikroba di rumah sakit disebabkan oleh penggunaan antibiotik yang tidak bijak dan rendahnya ketaatan terhadap kewaspadaan standar;
- bahwa dalam rangka mengendalikan mikroba resisten di rumah sakit, perlu dikembangkan program pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
8 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.334, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.