Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Sertifikasi Alat Perangkat Telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi kepada masyarakat umum, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi perlu disesuaikan kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Sertifikasi Alat Perangkat Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2015

Berlaku Tanggal
04 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.178, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.