Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengatur, mengelola, menyajikan arsip dinamis dan menyelamatkan serta menyerahkan Arsip Statis yang memiliki nilai guna kepada Arsip Nasional Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, diperlukan Tata Kearsipan yang dibuat berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria kearsipan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permen PPM/Kepala Bappenas Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2015
Berlaku Tanggal
09 Juli 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1038, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.