Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
93 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2015

Sumber
LN.2015/NO.191, LL PERATURAN.GO.ID : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung

Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.