Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
102 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung

Ditetapkan Tanggal
03 September 2015

Diundangkan Tanggal
09 September 2015

Berlaku Tanggal
01 September 2015

Sumber
LN.2015/NO.210, LL PERATURAN.GO.ID : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung

Download Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.