Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
102 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung
Ditetapkan Tanggal
03 September 2015
Diundangkan Tanggal
09 September 2015
Berlaku Tanggal
01 September 2015
Sumber
LN.2015/NO.210, LL PERATURAN.GO.ID : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung
Download Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.