Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
101 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Ditetapkan Tanggal
03 September 2015
Diundangkan Tanggal
03 September 2015
Berlaku Tanggal
03 September 2015
Sumber
LN.2015/NO.208, LL PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Download Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.