PERATURANPEDIA.COM – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
4/SEOJK.05/2015
Tahun
2015
Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Januari 2015
Sumber
BN.2015/No.11, ojk.go.id : 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.