Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaturan pengawasan pemasukan Obat dan Makanan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia, perlu disesuaikan dengan ketentuan terkini di bidang impor;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1557, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.