Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan pengawasan pemasukan Bahan Obat dan Makanan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia, perlu disesuaikan dengan ketentuan terkini di bidang impor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
26 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1558, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.