PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
13 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
14 September 2016
Diundangkan Tanggal
14 September 2016
Berlaku Tanggal
14 September 2016
Sumber
BN.2016/No.1389, jdih.kpu.go.id : 18 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.