Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan mengenai pedoman standar gedung kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota bersifat sangat teknis dan dinamis, sehingga perlu ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
9 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan KPU Tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
8 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 539
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.