PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi
Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang dilaksanakan oleh pejabat fungsional, perlu mengintegrasikan tugas, fungsi, dan kewenangan instansi pembina jabatan fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, perubahan tim penilai angka kredit, pejabat pengusul angka kredit, pejabat penetap angka kredit, penilaian karya tulis ilmiah, dan organisasi profesi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
49 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenpan RB Tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi
Ditetapkan Tanggal
03 November 2022
Diundangkan Tanggal
14 November 2022
Berlaku Tanggal
14 November 2022
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut sebagian dengan :
- Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Mencabut sebagian :
- Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021
- Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021
- Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Pasal 1 angka 25 dan angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 33 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021
- Permenpan RB Nomor 86 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 85 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah Pasal 1 angka 21, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 40, Pasal 53, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 80 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 79 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir Pasal 1 angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, ayat (3), Pasal 33 ayat (9), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
- Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
- Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan Pasal 28, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (9), Pasal 34, Pasal 40, Pasal 41, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018
- Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan Pasal 27, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (9), Pasal 33, Pasal 39, Pasal 40, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018
Silahkan download PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.