PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Perekayasa;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Perekayasa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
14 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Ditetapkan Tanggal
06 April 2021
Diundangkan Tanggal
07 April 2021
Berlaku Tanggal
07 April 2021
Sumber
BNRI Tahun 2021 Nomor 406
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Angkasa Kreditnya
- Permenpan RB Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.