Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 Tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean…
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan daya saing nasional, menurunkan biaya logistik, mengurangi beban penimbunan dan dwelling time di pelabuhan, Pemerintah telah mengembangkan Pusat Logistik Berikat menjadi salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan dukungan kebijakan perdagangan mengena1 pemasukan dan pengeluaran barang asal luar daerah pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
64/M-DAG/PER/9/2016
Tahun
2016
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean…
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.