Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 Tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean…

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan daya saing nasional, menurunkan biaya logistik, mengurangi beban penimbunan dan dwelling time di pelabuhan, Pemerintah telah mengembangkan Pusat Logistik Berikat menjadi salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan dukungan kebijakan perdagangan mengena1 pemasukan dan pengeluaran barang asal luar daerah pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
64/M-DAG/PER/9/2016

Tahun
2016

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean…

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.