Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang organisasi dan tata kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2016

Berlaku Tanggal
27 Januari 2016

Sumber
BN. 2016/NO.63, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.