Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency virus “Bahagia” di Medan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang rehabilitasi sosial disabilitas fisik pada Panti Sosial Bina Daksa “Bahagia” Sumatera Utara diintegrasikan secara nasional ke Panti Sosial Bina Daksa “Budi Perkasa” Palembang;
- bahwa rehabilitasi sosial bagi orang dengan Human Immunodeficiency Virus menjadi tugas utama Kementerian Sosial, sehingga perlu optimalisasi layanan rehabilitasi sosial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa “Bahagia” Sumatera Utara menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan Human Immunodeficiency Virus “Bahagia” di Medan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan Human Immunodeficiency Virus “Bahagia” di Medan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
17 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permensos Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency virus “Bahagia” di Medan
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
05 November 2016
Berlaku Tanggal
05 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1652, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 163/HUK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Daksa “Bahagia” Sumatera Utara
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.