Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu pengaturan tata naskah dinas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
- bahwa beberapa jenis dan format tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER- 02/KBNPT/7/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus diganti dan disesuaikan dengan pedoman tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BNPT Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
21 November 2017
Berlaku Tanggal
21 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1648, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.