Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Nomor
3 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BNPT Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 553

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (396.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.