Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2022 Tentang Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-24/BC/2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.