Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Persyaratandan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan percepatan pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dan Nawacita serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan negara di bidang ekonomi dan investasi di Indonesia, perlu dilakukan simplifikasi regulasi terkait persyaratan dan tata cara pemberian izin penyelenggaraan pos yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkominfo Tentang Persyaratandan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.232, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.