PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1966 Tentang Membebaskan Para Ketua, Wakil Ketua, Anggota Utusan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan-Badan Pengawas dan Direksi PT. Peksin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
77 Tahun 1966
Tahun
1966
Tentang
Kepres Tentang Membebaskan Para Ketua, Wakil Ketua, Anggota Utusan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan-Badan Pengawas dan Direksi PT. Peksin
Ditetapkan Tanggal
12 April 1966
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Maret 1966
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966 tentang Mengangkat Wakil Peraturan Daerahna Menteri II Dr. J. Leimena dan Membebaskan H. Mohammad Hassan Sebagai Anggota Badan Pengawas Tertinggi Peksin
- Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Harian Peksin
- Keputusan Presiden Nomor 315 Tahun 1964 tentang Penunjukan Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Dan Direksi Peksin
Download Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.